Kamis, 22 Desember 2016

Mengaku Salah Lebih Terhormat Daripada Membenarkan Kesalahan




Mengaku salah jauh lebih baik dan terhormat, daripada berusaha membenarkan yang salah karena kita tidak mampu menjalankannya, atau tidak mau meninggalkannya.
Misalnya ketika anda merasa berat memanjangkan jenggot, atau terpaksa harus mencukurnya sampai habis karena sesuatu hal, maka jangan berusaha mencari pembenaran untuk hal itu.
Tapi hendaklah anda mengakui kesalahan itu, agar diri anda terdorong untuk selalu memohon ampun atas kesalahan itu, dan agar pada saatnya nanti anda bisa meninggalkan kesalahan itu.
Syeikh Ali Thontowi –rohimahulloh– pernah mengatakan, ketika beliau memangkas jenggot dan belum bisa memanjangkan jenggotnya:
“Adapun masalah memangkas habis jenggot (yang kulakukan), maka demi Allah aku tidak akan mengumpulkan pada diriku (dua keburukan, yakni); perbuatan buruk dan perkataan buruk, Aku tidak akan menyembunyikan kebenaran karena aku menyelisihinya, aku juga tidak akan berdusta atas nama Allah dan berdusta kepada manusia.
Aku mengakui bahwa diriku salah dalam hal ini, sungguh aku telah berusaha berkali-kali untuk meninggalkan kesalahan ini, tapi aku kalah oleh nafsu syahwatku dan kekuatan adat (masyarakat).
Dan aku terus memohon kepada Allah agar memberikan pertolongan kepada diriku sehingga aku bisa memanjangkannya.
Dan hendaklah kalian juga meminta kepada Allah agar aku bisa memanjangkannya, karena doa seorang mukmin kepada mukmin lainnya -jika dilakukan tanpa sepengetahuannya-; tidak akan ditolak insyaAllah”.
[Kitab: Ma’an Nas, karya: Syaikh Ali Ath Thontowi, hal: 177-178].
Dan alhamdulillah di akhir hayatnya, beliau bisa memanjangkan jenggotnya, lalu beliau menjelaskan hal itu dalam catatan kaki pada halaman tersebut, beliau mengatakan: “Dan Allah telah memberikan pertolongannya kepadaku (untuk memanjangkannya), maka hanya bagi-Nya segala pujian“.
***
Penulis: Ustadz Musyaffa Ad Darini, Lc., MA
Artikel Muslim.or.id

Kompromi Hadits Larangan Thiyarah Dengan Hadits Thiyarah Ada Pada 3 Hal


Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:
Bagaimana mengkompromikan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
لا طيرة ولا هامة
tidak ada thiyarah (anggapan sial) dan tidak ada hammah
dengan sabda beliau:
إن كانت الطيرة ففي البيت والمرأة والفرس
jika thiyarah itu ada maka ia ada pada rumah, wanita dan kuda“.
Jawab:
Thiyarah ada dua:
Pertama: thiyarah yang merupakan kesyirikan, yaitu tasya’um (beranggapan sial) ketika melihat sesuatu atau mendengar sesuatu. Dan ini dinamakan thiyarah dan merupakan kesyirikan serta tidak diperbolehkan.
Kedua: thiyarah yang dikecualikan, dan ini bukan thiyarah yang terlarang. Oleh karena itu terdapat dalam hadits shahih:
الشؤم في ثلاث: في المرأة وفي الدار وفي الدابة
Kesialan ada pada tiga hal: wanita, rumah, dan hewan tunggangan (kendaraan)” (HR. Al Bukhari dalam Kitabul Jihad was Sair, Bab “Maa Yukrahu min Syu’umil Faras“, no. 2646, dan juga oleh Muslim dalam Kitabus Salam, Bab “Ath Thathayyur wal Fa’lu wa Maa Yakuunu fiihi Minas Syu’um“, no. 4128).
Dan ini adalah pengecualian dan bukan thiyarah yang terlarang. Karena sebagian ulama mengatakan: “pada diri sebagian wanita dan juga sebagian kendaraan terdapat kesialan dan keburukan, atas izin Allah”.
Dan kesialan tersebut adalah hal yang qadari (masuk akal; mengandung unsur sebab-akibat). Maka jika seseorang meninggalkan rumah yang terasa tidak cocok baginya, atau menceraikan istri yang ia rasa tidak cocok baginya, atau meninggalkan kendaraan yang tidak cocok baginya, ini semua tidak mengapa dan bukan thiyarah yang terlarang.
***
Sumber: Fatawa Islamiyyah 4/212, dinukil dari http://ar.islamway.net/fatwa/46075
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id

Selasa, 06 Desember 2016

Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan Masyarakatnya

pemuda

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Soal:
Apa peran pemuda Islam dalam membangun masyarakat Islam? Kita perhatikan bahwa Al-Qur’an menyebutkan tentang “pemuda” di banyak tempat. Allah Ta’ala berfirman,
قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ
Mereka berkata,’Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.’” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 60)
Demikian pula hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Apa nasihat Anda untuk pemuda muslim di seluruh dunia, terhadap agama, masyarakat, dan umatnya? Semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan kebaikan.
Jawab:
Segala puji bagi Allah Ta’ala.
Pertama, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baazz rahimahullau Ta’ala berkata,
Pemuda di setiap umat adalah tulang punggung yang membentuk komponen pergerakan. Karena mereka memiliki kekuatan yang produktif dan kontribusi (peran) yang terus-menerus. Dan pada umumnya, tidaklah suatu umat akan runtuh, karena masih ada pundak para pemuda yang punya kepedulian dan semangat yang membara.
ولقد علم أعداء الإسلام هذه الحقيقة ، فسعوا إلى وضع العراقيل في طريقهم ، أو تغيير اتجاههم ، إما بفصلهم عن دينهم ، أو إيجاد هوة سحيقة بينهم وبين أولي العلم ، والرأي الصائب ، في أمتهم ، أو بإلصاق الألقاب المنفِّرة منهم ، أو وصفهم بصفات ونعوت ، غير صحيحة ، وتشويه سمعة من أنار الله بصائرهم في مجتمعاتهم ، أو بتأليب بعض الحكومات عليهم ” .
“Musuh-musuh Islam telah mengetahui fakta ini. Mereka pun berusaha merintangi jalan para pemuda muslim, mengubah pandangan hidup mereka, baik dengan memisahkan mereka dari agama, menciptakan jurang antara mereka dengan ulama dan norma-norma yang baik di masyarakat. Mereka memberikan label yang buruk terhadap para ulama sehingga para pemuda menjauh, menggambarkan mereka dengan sifat dan karakter yang buruk, menjatuhkan reputasi para ulama yang dicintai masyarakat, atau memprovokasi penguasa untuk berseberangan dengan mereka.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baaz, 2/365).
Kedua, berdasarkan penjelasan di atas, maka pemuda muslim memiliki peran penting dan posisi strategis, untuk membangkitkan mereka agar berperan sesuai dengan apa yang diharapkan dari mereka, dan agar menjadi penjaga bagi agama mereka (Islam) terhadap apa yang hampir (mengenai kepadanya).
Mungkin kita bisa meringkas peran tersebut dalam poin-poin berikut ini.
1. Ilmu agama
Allah Ta’ala berfirman,
هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ
Katakanlah, ‘Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran.” SQ. Az-Zumar: 9.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)
Maka ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama).
2. Berdakwah kepada Allah dan memberikan edukasi kepada masyarakat
Allah Ta’ala berfirman,
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron [3]: 104).
Berdakwah dan mengajar adalah zakat ilmu. Wajib bagi seseorang yang telah mempelajari ilmu syar’i untuk menyampaikan (mengajarkan) ilmu tersebut kepada yang lainnya, sehingga dapat memberikan hidayah orang-orang kafir agar masuk Islam dan memberikan hidayah orang-orang yang berbuat maksiat agar menjadi istiqomah (dalam menjalankan agamanya, pen.).
3. Bersabar atas gangguan masyarakat
Allah Ta’ala berfirman ketika menceritakan nasihat Luqman kepada anaknya,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31]: 17)
Merupakan suatu keniscayaan -atau seringkali terjadi- bahwa seorang da’i akan mengalami gangguan, baik verupa perkataan ataupun perbuatan. Hendaknya hal itu tidaklah menghalangi mereka dari konsisten berdakwah kepada Allah Ta’ala. Dan ketahuilah, bahwa para Nabi dan Rasul juga seringkali mengalami hal yang sama, dan mereka tetap berjalan untuk memberikan petunjuk (kepada umatnya, pen.). Maka bersabarlah dan teruslah mengharap pahala.
4. Menaati perintah dan menjauhi larangan
Pemuda muslim adalah orang-orang yang taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘arsy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ 
Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ”(HR. Bukhari dan Muslim).
5. Tazkiyatun nufus (pensucian jiwa)
Dan termasuk di antara yang dibutuhkan oleh pemuda Islam, dan wajib bagi kita untuk memberikan nasihat dengannya, hendaknya dia memiliki waktu khusus untuk mensucikan jiwanya. Sehingga dirinya bersungguh-sungguh dan menempa (menggembleng) jiwanya untuk mendirikan ibadah-ibadah sunnah yang dimudahkan baginya, seperti shalat malam, berpuasa di hari-hari yang memiliki keutamaan, dan membaca wirid dan dzikir harian. Hal ini akan meningkatkan ke-istiqamah-an untuk meniti jalan hidayah, disertai konsisten dalam menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan, menjaga pendengaran dari hal-hal yang munkar. Dan demikianlah seluruh anggota badannya, dia menjaganya dari terjerumus ke dalam sesuatu yang mendatangkan murka Rabb-nya dan tidak meridhai-nya.
Dan termasuk dalam perkara yang harus dicapai oleh pemuda muslim dalam masalah ini adalah menjaga kehormatan jiwanya, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara kepada para pemuda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu dapat berfungsi sebagai perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan “al-baa’ah” adalah kemampuan untuk menikah, seperti (memberikan) mahar dan nafkah (kepada istri, pen.). Adapun yang dimaksud dengan “al-wijaa” adalah penjagaan, karena puasa dapat melemahkan gejolak nafsu.
6. Berkumpul (dekat) dengan para ulama terpercaya
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisaa [4]: 83)
Pemuda muslim janganlah (hanya) mengikuti perasaan dan semangatnya saja. Hendaknya dia berjalan meniti jalan hidayah di atas bimbingan para ulama terpercaya dan para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat. Hendaklah para pemuda mengikuti nasihat mereka, dan bertindak berdasarkan musyawarah bersama mereka. Sehingga setelah itu diharapkan mereka lebih banyak memberikan manfaat kepada umat dan agamanya. Hal ini juga lebih melindungi dari propaganda terhadap para pemuda untuk membelokkan mereka dari kebenaran, dan juga lebih menyebar-luaskan cahaya kebenaran di muka bumi.
7. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat
Ini adalah kondisi penuntut ilmu dan da’i kepada Allah Ta’ala. Pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) amanah, istiqomah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia lainnya.
8. Bangga dengan agamanya dan tidak mengikuti orang-orang kafir.
Allah Ta’ala berfirman tentang poin ini dan juga poin sebelumnya,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إلى قوله تعالى : ( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri darimu dari dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagimu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.’ (Ibrahim berkata), ‘Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) terdapat teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4-6).
Yang banyak kita saksikan pada hari ini di penjuru dunia yang mengikuti (taqlid) orang-orang kafir dalam pakaian, penampilan, dan perilaku mereka adalah kelompok pemuda. Sangat disayangkan. Oleh karena itu, di antara peran pemuda muslim adalah hendaknya dia bangga dengan agamanya. Tidak malu menampakkan syi’ar-syi’ar agamanya. Tidak pura-pura di hadapan manusia ketika beribadah kepada Pencipta-nya. Hal ini dapat menyebabkan kemarahan orang-orang kafir. Maka janganlah menyerupai perilaku dan pakaian mereka. Dengan demikian, dia menjadi contoh bagi para pemuda lainnya yang mengikuti budaya jelek orang kafir barat.
9. Berjihad dan mengorbankan jiwa di jalan Allah Ta’ala.
Umat Islam membutuhkan kekuatan pemuda muslim. Oleh karena itu, pemuda mengerahkan dirinya dengan mudah di jalan Allah demi kemuliaan agama-Nya. Ketika orang kafir menyerang negara Islam, maka mereka bersegera untuk mempertahankan dan membela kehormatan kaum muslimin. Jika keluarga mereka diusir, maka dia melindungi dan menjaganya. Dalam setiap kondisi dia menjadi tentara Islam. Dia terlihat di mana saja ketika tenaga dan kekuatannya dibutuhkan, dengan ringan dia berkorban untuk Allah Ta’ala.
Teladan dalam hal ini misalnya pemuda muslim dari kalangan sahabat yang mulia, seperti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika tidur di ranjang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamketika hijrah. Atau seperti Abdullah bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mencari info dari Quraisy untuk diberitakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakrradhiyallahu ‘anhu. Atau seperti Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika memimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para sahabat senior radhiyallahu ‘anhum.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki kondisi umat Islam, dan memberikan petunjuk kepada para pemudanya untuk beramal yang diridhai Rabb-nya dan menjadikan mereka sebagai petunjuk yang menerangi (jalan kebenaran). Wallahu a’lam.
***
Selesai diterjemahkan di siang hari menjelang ashar, Sint-Jobskade Rotterdam, 23 Jumadil Awwal 1437
Diterjemahkan dari: https://islamqa.info/ar/139818
Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
My Blog klik here.

Jumat, 18 November 2016

Fatwa Ulama : Meminta di Ruqyah

ruqyah

Fatwa Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi


Soal: 
Apa hukum meminta diruqyah syar’iyyah?
Jawab:
Meminta di-ruqyah syar’iyyah hukumnya tidak mengapa. Maksudnya, orang yang sedang sakit tidak mengapa meminta kepada orang yang dianggap bisa meruqyah dengan berkata “ruqyahlah saya, bacakan bacaan-bacaan ruqyah kepada saya“. Namun meninggalkannya lebih utama. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab diantaranya yaitu orang yang laa yastarquun, maksudnya orang yang tidak meminta diruqyah. Dalam rangka menyempurnakan tawakal kepada Allah‘Azza Wa Jalla.
Namun meminta diruqyah hukumnya boleh, walaupun meninggalkannya itu lebih utama.
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya  


Terima Kasih muslim.or.id

Jumat, 02 September 2016

Fatwa Ulama: Manakah Yang Lebih Dulu? Islam Atau Iman?

iman
    

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih

Soal:
Manakah yang lebih dulu, iman terlebih dahulu ataukah Islam? Dan apa alasannya?
Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam membedakan antara penamaan Islam dengan Iman melalui hadits Jibril. Rasul Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتجح البيت إن استطعت إليه سبيلا… الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
Islam itu adalah bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah. Engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji di baitullah jika mampu”. “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, beriman kepada hari akhir serta beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk” (HR Muslim)
Hadits di atas, Nabi menetapkan agama menjadi 3 tingkatan. Yang paling tinggi adalah Ihsan, pertengahannya adalah Iman dan yang terakhir adalah Islam.
Dan sebagian ulama berpendapat bahwasanya Islam itu adalah perkataan, sedangkan Iman itu adalah perbuatannya. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa keduanya adalah satu hal yang sama.
Imam Nawawi berkata: “Al-Khaththaabi berkata: 'Dan yang benar dari hal tersebut adalah menggabungkan antara keduanya, tidak membedakannya. Karena seorang Muslim terkadang disebut Mu’min pada sebagian keadaan, dan terkadang tidak bisa dikatakan Mu’min pada keadaan lainnya. Sedangkan seorang yang Mu’min adalah seorang yang Muslim pada setiap keadaannya. Maka setiap Mu’min adalah Muslim, namun tidaklah setiap Muslim itu adalah Mu’min. Dan pokok dari Iman adalah pembenaran. Sedangkan pokok dari Islam adalah ketundukan. Terkadang seseorang terlihat sebagai orang yang tunduk (islam), namun tidak sejalan dengan hatinya. Dan terkadang pula benar dalam hatinya, namun tidak sejalan dengan perbuatannya.

Al-Baghawi berkata: 'Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam menjadikan Islam sebagai suatu nama yang tampak dari perbuatan, dan menjadikan iman sebagai sebuah nama dari bentuk perbuatan hati yang berupa keyakinan. Hal tersebut dikarenakan amal perbuatan bukanlah termasuk ke dalam Iman, dan pembenaran dalam hati bukan termasuk ke dalam Islam. Akan tetapi hal tersebut perlu perincian dalam setiap keadaan, karena terkadang Islam dan Iman itu maknanya satu yaitu agama.
Pembenaran dalam hati dan amal perbuatan, keduanya mencakup nama Iman dan Islam seluruhnya. Hal ini sebagaimana Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sesungguhnya Agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Al-Imran:19),
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima (agama tersebut)” (QS. Al-Imran 85).
Dari hal ini Allah Ta’ala mengabarkan bahwa agama yang diridhoi dan diterimaNya sebagai sebuah agama bagi hamba-hambanya adalah Al-Islam. Dan agama seseorang tidak mungkin dapat diterima dan diridhoi melainkan dengan disertai pembenaran di dalam hati dan amal perbuatan. (sampai sini nukilan dari Imam An Nawawi)
Dari keterangan tersebut, maka Islam datang terlebih dahulu, kemudian harus disertai dengan Iman, sehingga menjadi Agama yang diterima di sisi Allah. Ibnu Katsir berkata: “setelah Islam ada tingkatan selanjutnya yang lebih tinggi yaitu Iman”.
Penerjemah: Rian Permana
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17029-fatwa-ulama-manakah-yang-lebih-dulu-islam-atau-iman.html

Fatwa Ulama: Berzina Lalu Menikah, Sah kah Pernikahannya?

nikah
    
Fatwa Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah
Soal:
Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar’i. Apakah pernikahannya ini sah? Dengan catatan si lelaki tersebut berkata bahwa ia telah bertaubat kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.
Jawab:
Dalam hal ini ada beberapa perkara,
Pertama: yang shahih dari pendapat para ulama, tidak diperbolehkan seorang lelaki baik-baik menikahi seorang wanita pezina. Dan tidak diperbolehkan wanita baik-baik menikahi lelaki pezina. Jika keadaannya si wanita adalah pezina dan si lelaki pezina namun sudah taubat, maka perlu di lihat keadaan si wanita. Jika si wanita tersebut juga sudah bertaubat, maka hilanglah sifat yang membuat haram pernikahannya tadi (sehingga menjadi boleh, pent). Namun jika si wanita tersebut belum bertaubat, padahal si lelaki sudah bertaubat, maka tidak diperbolehkan menikahinya.
Kedua: andai si wanita pezina tersebut sudah bertaubat, jika ia tidak hamil dari perzinaan yang ia lakukan, lalu mereka menikah, ini tidak mengapa. Akadnya sah. Namun jika mereka menikah sedangkan si wanita tersebut sedang hamil dari hasil perzinaan, maka yang shahih dari pendapat para ulama, akadnya tidak sah. Tidak sah melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang hamil yang dihasilkan dari persetubuhan tanpa nikah (baca: zina). Saya katakan “tanpa nikah” di sini untuk membedakan dengan kasus rujuk, karena dalam kasus rujuk ini si wanita hamil karena persetubuhan dengan nikah yang sah. Dan untuk kasus yang ditanya tadi (jika akad dilakukan ketika hamil) maka akadnya tidak sah dan wajib mengulang akad ketika si wanita sudah melahirkan.
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/22305-fatwa-ulama-berzina-lalu-menikah-sahkah-pernikahannya.html

Fatwa Ulama: Rasulullah Shallallahu`alaihi Wasallam Pernah Disihir dan Diracuni?

gurun

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Abdullah As-Suhaim

Soal:
Dua hari yang lalu, saya mendengar salah seorang syaikh mengatakan bahwasanya menjelang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau bersabda kepada para shahabatnya, “Sesungguhnya ini merupakan pengaruh dari racun yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi”. Syaikh tersebut berdalil dengan hadis itu bahwa merekalah (yaitu orang-orang Yahudi) yang telah membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bisakah Anda, wahai Syaikh yang mulia, menjelaskan perkara ini dengan baik; bersamaan dengan perkara sihir yang menimpa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam? Dan apakah hadis-hadis tersebut shahih?
Jawab:
Sihir merupakan barang dagangan orang-orang yahudi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ}
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia …” (QS. Al-Baqarah : 102)
Orang-orang Yahudi telah berusaha menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka seorang laki-laki Yahudi pun menyihir beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersamaan dengan itu, beliau sabar sampai-sampai beliau merasa telah melakukan sesuatu, padahal beliau belum melakukannya.

Diantara hikmah tersihirnya Rasulullah

Hal itu ialah supaya dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat suri tauladan bagi umatnya. Jika salah seorang dari umatnya terkena sihir, maka sungguh orang yang lebih baik darinya (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pun juga pernah terkena sihir. Bersamaan dengan itu, beliau tidak meminta pertolongan kepada tukang sihir, atau dukun, atau dajjal (untuk melawan sihir yang menimpa beliau -pent). Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala.
Jika salah seorang dari umatnya ditimpa kefakiran, maka sungguh orang yang lebih baik darinya (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pun pernah mengikatkan batu di perutnya (untuk menahan rasa lapar -pent). Jika salah seorang dari umatnya ditimpa cobaan (dengan musibah -pent), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga pernah ditimpa cobaan. Jika salah seorang dari umatnya diganggu atau disiksa, maka pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat suri tauladan (yaitu pernah diganggu dan disiksa -pent).

Sihir tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah

Hanya saja, sihir yang menimpa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah berupa agama Allah Ta’ala. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan :
سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَهُوَ عِنْدِي لَكِنَّهُ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ فَقَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعِ نَخْلَةٍ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا اسْتَخْرَجْتَهُ قَالَ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ فَكَرِهْتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ فِيهِ شَرًّا فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ.
“Seseorang dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham, menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau merasa melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada di sisiku, beliau terus berdo’a dan berdo’a. Kemudian beliau bersabda,
“Wahai ‘Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memperkenankan do’aku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk di dekat kepalaku dan yang satunya lagi berada di dekat kakiku.
Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya,”Sakit apa orang ini?”
“Terkena sihir,” sahut temannya.
“Siapa yang telah menyihirnya?” tanya temannya lagi.
Temannya menjawab, “Labid bin al-A’sham.”
“Dengan apa?”
Dia menjawab, “Dengan sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan mayang kurma jantan.”
“Lalu dimana semuanya itu berada?” tanya temannya.
Dia menjawab, “Disumur Dzarwan”.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Setelah kembali, beliau berkata, “Wahai ‘Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar, dan ujung dahan pohon kurma (yang berada di dekatnya) seakan-akan seperti kepala syaitan”.
Lalu ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan?” Beliau menjawab, “Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu”. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya, maka semuanya pun ditimbun dengan segera (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagian ahlul kalam mengingkari hadis tersebut

Sebagian ahlul kalam mengingkari hadis tersebut. Mereka menyangka bahwasanya hal ini bertentangan dengan ke-ma’shum-an beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni menetapkan bahwasanya beliau pernah tersihir, mengharuskan adanya aib bagi risalah yang beliau sampaikan -pent).
Mereka telah salah dalam perkara ini. Sebagaimana telah berlalu, bahwasanya sihir tersebut tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah (sehingga menetapkan bahwasanya beliau pernah tersihir, tidak bertentangan dengan ke-ma’shum-an beliau -pent) *.

Wanita yahudi meracuni Rasulullah

Sedangkan racun, seorang wanita yahudi telah menaruhnya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
ان النبي صلى الله عليه وسلم يقول ثَمَّ في مرضه الذي مات فيه: “يا عائشة ما أزال أجد أَلَمَ الطعام الذي أكلته بخيبر فهذا أوان وجدت انقطاع أبهري من ذلك السم” (رواه البخاري مُعلّقاً)
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika menderita penyakit yang akhirnya beliau meninggal dunia karenanya, “Wahai ‘Aisyah, aku senantiasa merasakan nyeri akibat makanan yang aku makan ketika aku berada di daerah Khaibar, dan sekarang ini adalah saatnya urat nadiku terputus karena pengaruh racun itu” (HR. Bukhari secara mu’allaq)
Anas radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan,
أن امرأة يهودية أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم بشاة مسمومة، فأكل منها، فجيء بها إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألها عن ذلك فقالت: أردت لأقتلك! قال: “ما كان الله ليسلطك على ذاك” أو قال: “عليّ”، قالوا: ألا نقتلها؟ قال: “لا”، قال أنس: فما زلت أعرفها في لهوات رسول الله صلى الله عليه وسلم (متفق عليه).
Bahwa ada seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seekor kambing (bakar) yang telah diracuni. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan sebagian darinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk memanggil wanita (yang memberi kambing) itu dan wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera bertanya kepadanya tentang hal itu.
Wanita itu menjawab, “Saya ingin membunuhmu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menguasakanmu untuk atas hal itu”, atau beliau bersabda “ … atasku (yakni membunuhku -pent)”.
Para shahabat berkata, “Perlukah kita membunuh wanita ini?”
Jangan!” jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya melihat bekas racun itu senantiasa berada di langit-langit mulut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Muttafaqun ‘alaihi)
Maksudnya, bekas racun tersebut tetap ada hingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. **

Terkumpulnya Nubuwwah dan Syahadah

Oleh karena itu, berkata sebagian ulama, “Allah telah mengumpulkan pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa kesempurnaan, diantaranya ialah terkumpulnya nubuwwah (kenabian) dan syahadah (mati syahid), dimana beliau wafat dengan membawa bekas racun”.
Dan hal ini menguatkan fakta yang penting yaitu : Sesungguhnya Yahudi tidak akan lepas dari usaha membunuh para nabi. Kalau seandainya ada seseorang yang dapat selamat dari kejelekan mereka yang tersebar, tentu akan dapat selamat makhluk-makhluk pilihan Allah, yaitu “Para Nabi”.
Allahu Ta’ala Maha tinggi lagi maha mengetahui.
Catatan kaki
* Untuk mendapatkan pembahasan lebih rinci tentang masalah ini, silahkan merujuk ke : http://ibnuismailbinibrahim.blogspot.com/2011/11/ternyata-nabi-pernah-tersihir-bag-1.html
** Untuk mendapatkan pembahasan lebih rinci tentang masalah ini, silahkan merujuk ke : http://majalah-assunnah.com/index.php/kajian/dalail-nubuwwah/103-perang-khaibar-dan-daging-kambing-beracun
Diterjemahkan dari : http://ar.islamway.net/fatwa/12800 (Sub judul adalah dari penerjemah)
Penerjemah : Abu Kaab Prasetyo
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17272-fatwa-ulama-rasullullah-shallallahualaihi-wasallam-pernah-disihir-dan-apakah-beliau-diracuni.html