Jumat, 02 September 2016

Fatwa Ulama: Manakah Yang Lebih Dulu? Islam Atau Iman?

iman
    

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih

Soal:
Manakah yang lebih dulu, iman terlebih dahulu ataukah Islam? Dan apa alasannya?
Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam membedakan antara penamaan Islam dengan Iman melalui hadits Jibril. Rasul Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتجح البيت إن استطعت إليه سبيلا… الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
Islam itu adalah bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah. Engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji di baitullah jika mampu”. “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, beriman kepada hari akhir serta beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk” (HR Muslim)
Hadits di atas, Nabi menetapkan agama menjadi 3 tingkatan. Yang paling tinggi adalah Ihsan, pertengahannya adalah Iman dan yang terakhir adalah Islam.
Dan sebagian ulama berpendapat bahwasanya Islam itu adalah perkataan, sedangkan Iman itu adalah perbuatannya. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa keduanya adalah satu hal yang sama.
Imam Nawawi berkata: “Al-Khaththaabi berkata: 'Dan yang benar dari hal tersebut adalah menggabungkan antara keduanya, tidak membedakannya. Karena seorang Muslim terkadang disebut Mu’min pada sebagian keadaan, dan terkadang tidak bisa dikatakan Mu’min pada keadaan lainnya. Sedangkan seorang yang Mu’min adalah seorang yang Muslim pada setiap keadaannya. Maka setiap Mu’min adalah Muslim, namun tidaklah setiap Muslim itu adalah Mu’min. Dan pokok dari Iman adalah pembenaran. Sedangkan pokok dari Islam adalah ketundukan. Terkadang seseorang terlihat sebagai orang yang tunduk (islam), namun tidak sejalan dengan hatinya. Dan terkadang pula benar dalam hatinya, namun tidak sejalan dengan perbuatannya.

Al-Baghawi berkata: 'Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam menjadikan Islam sebagai suatu nama yang tampak dari perbuatan, dan menjadikan iman sebagai sebuah nama dari bentuk perbuatan hati yang berupa keyakinan. Hal tersebut dikarenakan amal perbuatan bukanlah termasuk ke dalam Iman, dan pembenaran dalam hati bukan termasuk ke dalam Islam. Akan tetapi hal tersebut perlu perincian dalam setiap keadaan, karena terkadang Islam dan Iman itu maknanya satu yaitu agama.
Pembenaran dalam hati dan amal perbuatan, keduanya mencakup nama Iman dan Islam seluruhnya. Hal ini sebagaimana Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sesungguhnya Agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Al-Imran:19),
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima (agama tersebut)” (QS. Al-Imran 85).
Dari hal ini Allah Ta’ala mengabarkan bahwa agama yang diridhoi dan diterimaNya sebagai sebuah agama bagi hamba-hambanya adalah Al-Islam. Dan agama seseorang tidak mungkin dapat diterima dan diridhoi melainkan dengan disertai pembenaran di dalam hati dan amal perbuatan. (sampai sini nukilan dari Imam An Nawawi)
Dari keterangan tersebut, maka Islam datang terlebih dahulu, kemudian harus disertai dengan Iman, sehingga menjadi Agama yang diterima di sisi Allah. Ibnu Katsir berkata: “setelah Islam ada tingkatan selanjutnya yang lebih tinggi yaitu Iman”.
Penerjemah: Rian Permana
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17029-fatwa-ulama-manakah-yang-lebih-dulu-islam-atau-iman.html

Fatwa Ulama: Berzina Lalu Menikah, Sah kah Pernikahannya?

nikah
    
Fatwa Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullah
Soal:
Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar’i. Apakah pernikahannya ini sah? Dengan catatan si lelaki tersebut berkata bahwa ia telah bertaubat kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.
Jawab:
Dalam hal ini ada beberapa perkara,
Pertama: yang shahih dari pendapat para ulama, tidak diperbolehkan seorang lelaki baik-baik menikahi seorang wanita pezina. Dan tidak diperbolehkan wanita baik-baik menikahi lelaki pezina. Jika keadaannya si wanita adalah pezina dan si lelaki pezina namun sudah taubat, maka perlu di lihat keadaan si wanita. Jika si wanita tersebut juga sudah bertaubat, maka hilanglah sifat yang membuat haram pernikahannya tadi (sehingga menjadi boleh, pent). Namun jika si wanita tersebut belum bertaubat, padahal si lelaki sudah bertaubat, maka tidak diperbolehkan menikahinya.
Kedua: andai si wanita pezina tersebut sudah bertaubat, jika ia tidak hamil dari perzinaan yang ia lakukan, lalu mereka menikah, ini tidak mengapa. Akadnya sah. Namun jika mereka menikah sedangkan si wanita tersebut sedang hamil dari hasil perzinaan, maka yang shahih dari pendapat para ulama, akadnya tidak sah. Tidak sah melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang hamil yang dihasilkan dari persetubuhan tanpa nikah (baca: zina). Saya katakan “tanpa nikah” di sini untuk membedakan dengan kasus rujuk, karena dalam kasus rujuk ini si wanita hamil karena persetubuhan dengan nikah yang sah. Dan untuk kasus yang ditanya tadi (jika akad dilakukan ketika hamil) maka akadnya tidak sah dan wajib mengulang akad ketika si wanita sudah melahirkan.
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/22305-fatwa-ulama-berzina-lalu-menikah-sahkah-pernikahannya.html

Fatwa Ulama: Rasulullah Shallallahu`alaihi Wasallam Pernah Disihir dan Diracuni?

gurun

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Abdullah As-Suhaim

Soal:
Dua hari yang lalu, saya mendengar salah seorang syaikh mengatakan bahwasanya menjelang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau bersabda kepada para shahabatnya, “Sesungguhnya ini merupakan pengaruh dari racun yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi”. Syaikh tersebut berdalil dengan hadis itu bahwa merekalah (yaitu orang-orang Yahudi) yang telah membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Bisakah Anda, wahai Syaikh yang mulia, menjelaskan perkara ini dengan baik; bersamaan dengan perkara sihir yang menimpa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam? Dan apakah hadis-hadis tersebut shahih?
Jawab:
Sihir merupakan barang dagangan orang-orang yahudi. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ}
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia …” (QS. Al-Baqarah : 102)
Orang-orang Yahudi telah berusaha menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka seorang laki-laki Yahudi pun menyihir beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersamaan dengan itu, beliau sabar sampai-sampai beliau merasa telah melakukan sesuatu, padahal beliau belum melakukannya.

Diantara hikmah tersihirnya Rasulullah

Hal itu ialah supaya dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat suri tauladan bagi umatnya. Jika salah seorang dari umatnya terkena sihir, maka sungguh orang yang lebih baik darinya (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pun juga pernah terkena sihir. Bersamaan dengan itu, beliau tidak meminta pertolongan kepada tukang sihir, atau dukun, atau dajjal (untuk melawan sihir yang menimpa beliau -pent). Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala.
Jika salah seorang dari umatnya ditimpa kefakiran, maka sungguh orang yang lebih baik darinya (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) pun pernah mengikatkan batu di perutnya (untuk menahan rasa lapar -pent). Jika salah seorang dari umatnya ditimpa cobaan (dengan musibah -pent), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga pernah ditimpa cobaan. Jika salah seorang dari umatnya diganggu atau disiksa, maka pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat suri tauladan (yaitu pernah diganggu dan disiksa -pent).

Sihir tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah

Hanya saja, sihir yang menimpa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah berupa agama Allah Ta’ala. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan :
سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَهُوَ عِنْدِي لَكِنَّهُ دَعَا وَدَعَا ثُمَّ قَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ فَقَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ مَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ قَالَ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعِ نَخْلَةٍ ذَكَرٍ قَالَ وَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذَرْوَانَ فَأَتَاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ كَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ أَوْ كَأَنَّ رُءُوسَ نَخْلِهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا اسْتَخْرَجْتَهُ قَالَ قَدْ عَافَانِي اللَّهُ فَكَرِهْتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ فِيهِ شَرًّا فَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ.
“Seseorang dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham, menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau merasa melakukan sesuatu yang tidak dilakukannya. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada di sisiku, beliau terus berdo’a dan berdo’a. Kemudian beliau bersabda,
“Wahai ‘Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memperkenankan do’aku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk di dekat kepalaku dan yang satunya lagi berada di dekat kakiku.
Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya,”Sakit apa orang ini?”
“Terkena sihir,” sahut temannya.
“Siapa yang telah menyihirnya?” tanya temannya lagi.
Temannya menjawab, “Labid bin al-A’sham.”
“Dengan apa?”
Dia menjawab, “Dengan sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan mayang kurma jantan.”
“Lalu dimana semuanya itu berada?” tanya temannya.
Dia menjawab, “Disumur Dzarwan”.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Setelah kembali, beliau berkata, “Wahai ‘Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar, dan ujung dahan pohon kurma (yang berada di dekatnya) seakan-akan seperti kepala syaitan”.
Lalu ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan?” Beliau menjawab, “Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu”. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya, maka semuanya pun ditimbun dengan segera (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagian ahlul kalam mengingkari hadis tersebut

Sebagian ahlul kalam mengingkari hadis tersebut. Mereka menyangka bahwasanya hal ini bertentangan dengan ke-ma’shum-an beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni menetapkan bahwasanya beliau pernah tersihir, mengharuskan adanya aib bagi risalah yang beliau sampaikan -pent).
Mereka telah salah dalam perkara ini. Sebagaimana telah berlalu, bahwasanya sihir tersebut tidak berpengaruh terhadap penyampaian risalah (sehingga menetapkan bahwasanya beliau pernah tersihir, tidak bertentangan dengan ke-ma’shum-an beliau -pent) *.

Wanita yahudi meracuni Rasulullah

Sedangkan racun, seorang wanita yahudi telah menaruhnya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
ان النبي صلى الله عليه وسلم يقول ثَمَّ في مرضه الذي مات فيه: “يا عائشة ما أزال أجد أَلَمَ الطعام الذي أكلته بخيبر فهذا أوان وجدت انقطاع أبهري من ذلك السم” (رواه البخاري مُعلّقاً)
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika menderita penyakit yang akhirnya beliau meninggal dunia karenanya, “Wahai ‘Aisyah, aku senantiasa merasakan nyeri akibat makanan yang aku makan ketika aku berada di daerah Khaibar, dan sekarang ini adalah saatnya urat nadiku terputus karena pengaruh racun itu” (HR. Bukhari secara mu’allaq)
Anas radhiyallahu ‘anhu juga menceritakan,
أن امرأة يهودية أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم بشاة مسمومة، فأكل منها، فجيء بها إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فسألها عن ذلك فقالت: أردت لأقتلك! قال: “ما كان الله ليسلطك على ذاك” أو قال: “عليّ”، قالوا: ألا نقتلها؟ قال: “لا”، قال أنس: فما زلت أعرفها في لهوات رسول الله صلى الله عليه وسلم (متفق عليه).
Bahwa ada seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seekor kambing (bakar) yang telah diracuni. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan sebagian darinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk memanggil wanita (yang memberi kambing) itu dan wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera bertanya kepadanya tentang hal itu.
Wanita itu menjawab, “Saya ingin membunuhmu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menguasakanmu untuk atas hal itu”, atau beliau bersabda “ … atasku (yakni membunuhku -pent)”.
Para shahabat berkata, “Perlukah kita membunuh wanita ini?”
Jangan!” jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya melihat bekas racun itu senantiasa berada di langit-langit mulut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Muttafaqun ‘alaihi)
Maksudnya, bekas racun tersebut tetap ada hingga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. **

Terkumpulnya Nubuwwah dan Syahadah

Oleh karena itu, berkata sebagian ulama, “Allah telah mengumpulkan pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa kesempurnaan, diantaranya ialah terkumpulnya nubuwwah (kenabian) dan syahadah (mati syahid), dimana beliau wafat dengan membawa bekas racun”.
Dan hal ini menguatkan fakta yang penting yaitu : Sesungguhnya Yahudi tidak akan lepas dari usaha membunuh para nabi. Kalau seandainya ada seseorang yang dapat selamat dari kejelekan mereka yang tersebar, tentu akan dapat selamat makhluk-makhluk pilihan Allah, yaitu “Para Nabi”.
Allahu Ta’ala Maha tinggi lagi maha mengetahui.
Catatan kaki
* Untuk mendapatkan pembahasan lebih rinci tentang masalah ini, silahkan merujuk ke : http://ibnuismailbinibrahim.blogspot.com/2011/11/ternyata-nabi-pernah-tersihir-bag-1.html
** Untuk mendapatkan pembahasan lebih rinci tentang masalah ini, silahkan merujuk ke : http://majalah-assunnah.com/index.php/kajian/dalail-nubuwwah/103-perang-khaibar-dan-daging-kambing-beracun
Diterjemahkan dari : http://ar.islamway.net/fatwa/12800 (Sub judul adalah dari penerjemah)
Penerjemah : Abu Kaab Prasetyo
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17272-fatwa-ulama-rasullullah-shallallahualaihi-wasallam-pernah-disihir-dan-apakah-beliau-diracuni.html

Fatwa Ulama: Mengharap Ridha Allah Ataukah Surga?

sufi1


Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak

Soal:
Apakah seseorang yang beramal shalih dengan mengharapkan ridha Allah itu lebih tinggi tingkatannya daripada mengharapkan surga?
Jawab:
Tidak, kedua hal itu tergabung menjadi satu, tidak dipisah sendiri-sendiri. Orang-orang sufi lah yang suka membedakannya. Tidak ada orang di dunia ini yang mengharapkan surga tapi dia tidak mengharap ridha Allah. Juga tidak ada orang yang mengharap ridha Allah tapi tidak mengharapkan surga. Mengharapkan surga sekaligus ridha Allah adalah jalannya para Rasul dan pengikut mereka. Demikian.

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id


Sumber: https://muslim.or.id/17108-fatwa-ulama-mengharap-ridha-allah-ataukah-surga.html